Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas Polsek Gunungguruh langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Hasil dari olah TKP dan pemeriksaan, korban diinventarisir mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” imbuhnya.
Saat ini petugas kepolisian dari Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota, tengah mengumpulkan barang bukti dan pemeriksan saksi, untuk memburu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Pelakunya belum diketahui dan kini statusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya. (Den/radarsukabumi)