SUKABUMI — Setelah beberapa waktu lalu dua pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M (42) dan AB (38) sempat medapatkan perawatan di panti Sosial. Kini keduanya kembali di Evakuasi setelah menjalani pengurungan dan kerangkeng oleh pihah keluarganya.
Keduanya merupakan warga asal Kampung Cilarangan, Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Saat dievakuasi, kondisi keduanya cukup mengkhawatirkan dikerangkeng besi hingga bangunan kayu berukuran sempit. Hal itu dilakukan keluarga lantaran mereka kerap mengamuk membahayakan warga sekitar.
Evakuasi kedua ODGJ dilakukan petugas gabungan dari Polsek Cikakak, Puskesmas Cikakak, Aparatur Desa setempat serta tim Yayasan Panti Sosial Aura Welas Asih, untuk dibawa dan dirawat di Panti yang terletak di Kampung Cipatuguran, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Kesos Panti Sosial Aura Welas Asih. Irgiana mengatakan, evakuasi kedua ODGJ berjalan baik dan lancar. Meski petugas sedikit mengalami kesulitan karena medan menuju lokasi kerangkeng sempit serta lumayan terjal.
Dirinya menyebut, kedua ODGJ pernah menjadi pasein panti sosial Aura Welas Asih. Saat itu, keduanya diambil panti dalam kondisi dipasung. Kemudian mereka menjalani perawatan selama sekitar enam bulan.