SUKABUMI — Dua karyawan perusahaan Pocari Sweat Cicurug Sukabumi ditangkap polisi usai terbukti melakukan penggelapan senyawa kimia di Pabriknya, Senin (09/10/2023).
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, dalam kasus penggelapan bahan senyawa kimia itu, pihaknya telah mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan buruh perusahaan tersebut, yakni berinisial D dan Y.
Dijelaskan Mangapul, kasus tersebut diungkap unit reskrim polsek Cicurug bermula adanya laporan dari petugas departemen produksi tentang penggunaan senyawa kimia NaOH Flake yang tidak sesuai dengan data pada bagian akunting.
Atas laporan dari perusahaan, polisi dibantu tim internal perusahaan melakukan penyelidikan dan hasilnya ada bukti pengeluaran barang secara berulang dalam kurun waktu bulan Agustus 2023. “Itu sebanyak 10.000 kg atau 10 ton barang kimia senyawa NaOH plake,” ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui senyawa kimia tersebut dibawa dengan menggunakan Truk Colt oleh karyawan gudang store oleh terduga pelaku D,” sambungnya.
Dalam kasus ini, kata Mangapul lagi, polisi telah menyita beberapa barang bukti diantaranya dokumen laporan dari bagian akunting, rekaman CCTV, rekening koran Bank atas nama salah satu pelaku D, SK penunjukan D sebagai Leader Store, satu unit kendaraan truck Diesel dan laptop.
“Saat ini kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan kami akan terus mengembangkan kasus ini,” tandasnya. (ndi/d)





