BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

DPRD Kota Sukabumi, PKS Layangkan Somasi, Demokrat Tunggu SK

×

DPRD Kota Sukabumi, PKS Layangkan Somasi, Demokrat Tunggu SK

Sebarkan artikel ini

Memang diakui Henry terjadinya penolakan dari 3 fraksi itu menghambat kinerja DPRD. Tapi yang menjadi pertanyaan siapa yang menghambat, apa kah 3 fraksi atau mereka yang cacat prosedural.

” Kalau prosedural ditempuh dan hasilnya mau di voting atau musyawarah dan hasilnya si A dan Si B jadi itu gak masalah. Apasih ketua AKD. Ini lembaga kalau tidak benar hasilnya tidak akan benar. Nanti masyarakat yang menggugat,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Kalau 22 orang dewan yang masuk AKD itu dianggap benar kata pria akrab disapa Apung nanti apakah produk hukumnya benar. Masa hanya 22 orang dewan sementara hasil Pileg 2019 itu ada 35 orang.

” Tidak bisa begitu, dalam tatib itu anggota fraksi wajib masuk AKD. Kita juga memilik hak dipilih dan memilih. Apakah kalau menghilangkan hak orang itu tidak melanggar. Ya melanggar, jangankan itu, hak bicara dilanggar pun bisa dipidanakan,” pungkasnya. (bal)