DPR Dukung Pemerintah Basmi Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

LAMBAIKAN TANGAN: Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) didampingi tiga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kedua kiri), Muhaimin Iskandar (kiri), dan Rachmat Gobel (kanan) melambaikan tangan ke arah wartawan usai memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, Jumat (11/12/2020). Rapat tersebut digelar dalam rangka penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp. (Antara/Aditya Pradana P)

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menekan kasus perundungan atau “bullying”, intoleransi, dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Azis mengaku sepakat bahwa perundungan, intoleransi dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian khusus, karena penindasan dalam bentuk apapun berdampak kepada psikis korban dan juga penindas.

“Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan. Namun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan, salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut dinilai belum efektif,” kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/12).

Dia mendorong agar peran dan komitmen seluruh pihak untuk dapat mewujudkan cita-cita luhur tersebut dari pembuat kebijakan di tingkat Kementerian, KPAI, tingkat universitas, sekolah, wali murid hingga para siswa-siswi.

Azis menjelaskan, pendidikan karakter yang dikedepankan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini di lingkungan sekolah merupakan solusi terkait persoalan moral dan sosial tersebut.

“Pendidikan karakter tersebut merupakan solusi dan menjadi urgensi untuk mengatasi masalah moral-sosial serta meningkatkan prestasi akademik dengan mengajarkan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menilai semua pihak harus menghapus budaya penindasan dan pendidikan karakter sejak dini wajib ditanamkan kepada anak-anak demi membangun generasi masa depan bangsa yang berkualitas dan berkarakter kuat. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *