BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Dokumen SCG Masih Sulit, Padahal Sudah Ada Putusan MA, PTUN dan KI

×

Dokumen SCG Masih Sulit, Padahal Sudah Ada Putusan MA, PTUN dan KI

Sebarkan artikel ini

Sedangkan, Staf Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Wahyudin Iwang meksipun Pemkab Sukabumi melakukan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dan saat ini akan melakukan peninjauan kembali (PK), tapi hasilnya tetap bahwa dokumen merupakan dokumen publik dan bukan dokumen yang dirahasiakan.

“Namun sayang, dinas tersebut belum bisa memberikan dokumen IMB PT SCG dengan alasan saat ini mereka akan melakukan PK di MA. Sementara pada faktanya, PK ini tidak bisa menangguhkan hasil putusan dari PTUN Bandung. Karena, PK ini fungsinya hanya meninjau dan mengkaji kembali masalahnya.

Bank bjb Tandamata

Namun saya meyakini, persolan ini akan dimenangkan oleh FWSM. Sebab, sudah jelas bahwa dokumen IMB PT SCG merupakan dokumen publik. Hal ini terbukti saat persoalannya dibawa ke ranah KI Provinsi Jawa Barat, PTUN Bandung dan MA, hasil putusannya jelas dokumen itu bisa diketahui oleh publik,” pungkasnya. (cr13/e)