DOB KSU di Depan Mata, Pemkab dan Pemprov Satu Suara

Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri saat memberikan sambutan dalam kunjungan Tim Pemerintah Provinsi Jabar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

SUKABUMI – Rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara semakin kencang diperbincangkan dikalangan pemerintahan. Terbaru, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan dari Tim Konsultan Pemekaran Provinsi Jawa Barat. Kujungan yang diterima di Gedung Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, kemarin (20/11) disambut oleh Sekretaris Daerah (sekda) Iyos Somantri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, pembahasan interview kebijakan untuk penataan daerah pada usulan persiapan DOB ini, sangat penting dilakukan sebagai salah satu tahapan rencana pemekaran daerah di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Ini tentunya merupakan hal yang penting dan di tunggu. Karena hal tersebut sudah lama kita usulkan bersamaan dengan daerah Pangandaran,” jelas Iyos saat memberikan sambutannya dihadapan Tim Konsultan Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Rabu(20/11).

Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi ini, sambung Iyos, telah mendapatkan dukungan dari semua pihak. Bahkan, rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi, selain masuk pada Amanat Presiden (Ampres) juga masuk dalam program legislasi nasional.

“Ia, dalam Ampres ini di jelaskan, bahwa untuk wilayah Provinsi Jawa Barat itu, ada tiga kabupaten yang akan dimekarkan. Yakni, Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara,” paparnya.

Untuk itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terus mendorong lahirnya DOB. Terlebih lagi, DOB tersebut sudah masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 sampai 2023. “Saya berharap moratorium terkait pemekaran dapat segara dibuka. Karena agenda pemekaran sudah masuk RPJMD Provinsi Jawa Barat maupun RPJMD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu, Tim Konsultan Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Armi Mahadir menjelaskan, persiapan Daerah Otonomi Baru Sukabumi Utara, dinilai semakin prospektif. Ini dapat terlihat dari komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi yang serius ingin dimekarkan.

“Pemekeran ini sudah di wacanakan sejak tahun 2008 sampai 2009 lalu. Tentunya, dalam waktu 10 tahun itu, bukan waktu yang singkat untuk tetap berkomitmen terkait pengembangan wilayah. Yaitu Sukabumi Utara,” katanya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya pemekaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif, efisien dan semakin dekat dengan masyarakat. “Selain itu, juga dapat mempermudah mekanisme birokrasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *