Ia mengimbau masyarakat agar jeli memilih hewan qurban dengan memperhatikan kondisi fisik seperti lincah, mata jernih, bulu bersih, dan nafsu makan baik. “Paling penting, pastikan hewan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang,” tegasnya.
Bagi peternak dan pedagang, ia mengingatkan agar hewan yang dijual bebas dari penyakit menular seperti PMK dan LSD. Untuk pengiriman antar wilayah, wajib menyertakan Sertifikat Veteriner. “Jika ditemukan gangguan kesehatan pada ternak, segera hubungi dokter hewan atau petugas kesehatan hewan terdekat agar segera ditangani,” pungkasnya.(den/d)






