“Tetapi, pemasangan stiker himbauan ini tidak membuat para pengendara jera. Sebab itu, saat ini kami langsung lakukan penindakan tegas,” cetusnya.
Abdul menghimbau, para pengendara dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah disediakan. Hal itu, demi kenyamanan dan keamanan pengendara maupun pejalan kaki.
“Jika masih ditemukan yang membandel, kami tidak akan segan untuk menindak tegas dengan melakukan gembos ban,” pungkasnya. (bam/d)






