Dishub Kota Sukabumi Gembosi Motor yang Parkir Sembarang

Sejumlah anggota Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan
PENINDAKAN: Sejumlah anggota Dishub Kota Sukabumi saat melakukan penindakan gembos ban kendaraan yang melakukan parkir sembarangan di wilayah kerjanya, Senin (1/8).(Foto : ist)

SUKABUMI — Guna menekan parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, melakukan gembos ban bagi kendaraan yang berparkir sembarangan.

Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, petugas sudah berupaya melakukan pemasangan stiker himbauan namun upaya itu tidak diindahkan para pengendara sehingga parkir liar saat ini kian menjamur.

Bacaan Lainnya

“Sebab itu, mulai Senin (1/8) ini, petugas melakukan penindakan tegas dengan cara gembos ban,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Senin (1/8).

Abdul menyebutkan, beberapa lokasi yang kerap terjadi parkir liar diantaranya, Jalan R Syamsudin SH, Dago, A Yani dan beberapa jalan lainnya.

“Hari ini, ada delapan unit kendaraan yang dilakukan penggembosan oleh petugas karena berparkir di trotoar,” paparnya.

Dari jauh hari, sambung Abdul, petugas Dishub Kota Sukabumi sudah melakukan himbauan kepada para pengendara agar tidak berparkir sembarangan karena dapat menyebabkan kemacetan.

Pos terkait