Disdik : PTM di Sukabumi Tak Perlu Tunggu Surat Izin Resmi, Kami Sudah Izinkan

PTM
Pemerintah Kota Sukabumi menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 mulai hari ini tepatnya, Selasa (14/9/2021) secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi menggelar uji coba pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 mulai hari ini tepatnya, Selasa (14/9/2021) secara terbatas dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang juga Ketua Satgas Covid -19 Kota Sukabumi usai menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada, Senin (13/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Fahmi mengatakan, uji coba sekolah tatap muka itu akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan, yakni SMP serta SMA/SMK dan sederajat.

“Sesuai kesepakatan Forkopimda, PTM dapat dilaksanakan tingkat SMP dan SMA mulai Selasa (14/9) secara terbas dan ketat perotokol kesehatan,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Senin (13/9).

Namun, dari pantauan Radar Sukabumi, sejumlah sekolah tingkat SMP belum terlihat melaksanakan aktivitas pembelajaran secara tatap muka. Seperti salah satunya di SMPN 6 Kota Sukabumi.

“Untuk saat ini kita belum menerima surat izin pembelajaran tatap muka dari Disdik Kota Sukabumi, jadi kita belum menggelar secara tatap muka masih dengan daring,” ucap Kepala SMPN 6 Kota Sukabumi Siti Nurani

Tambah Siti, meski sudah ada intruksi dari wali kota, namun sepertinya pihaknya akan menunggu surat izin resmi dari Disdik Kota Sukabumi. “Mungkin kita menunggu surar resminya yah baru bisa tatap muka,” imbuhnya.

Disinggung soal kesiapan PTM terbatas, SMPN 6 mengaku sudah siap baik secara administrasi maupun sarana dan prasarana. “Kita sudah mengajukan ke disdik dan beberapa hari yang lalu kita juga sudah diverifikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Kota Sukabumi, Dudi Jaelani juga mengaku belum belum menerima surat izin resmi pmberitahuan tatap muka secara terbatas.

“Belum dapat surat, jadi kita belum berani tatap muka,” ucapnya saat dihubungi Radar Sukabumi melalui pesan singkat, Selasa (14/9/2021).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Yemmy Yohanni mengaku jika saat ini pihaknya memang belum memberikan surat izin resmi kepada kepala sekolah.

Namun meski begitu, pihaknya mengizinkan setiap sekolah menggelar tatap muka mulai hari ini. Karena sudah ada intruksi langsung dari wali kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *