Dinas Pariwisata dan Perkimsih Saling Tuding, Soal Kebersihan di Tempat Wisata

CIBADAK – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara soal anggaran kebersihan di tempat wisata Sukabumi. Dinas yang dipimpin Dana Budiman ini membenarkan, dalam retribusi yang ditarik Pemda dari wisatawan ada alokasi anggaran untuk kebersihan.

Namun pelaksanaannya merupakan tanggung jawab dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Adapun kebersihan sampah di lokasi wisata itu seharusnya dilakukan oleh Dinas Perkimsih, bukan oleh kami,” ujar Kadis Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dana Budiman saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin (3/1).

Terkait dana retribusi yang ditarik, Dana menyebutkan seluruh uang yang ditarik dari wisatawan dipastikan masuk ke kas daerah. Ia mengaku, dari uang tersebut ada alokasi anggaran untuk kebersihan di lingkungan wisata. Hanya saja, dinas teknisnya adalah Perkimsih.

“Sebetulnya, kebersihan itu bukan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan semua pihak termasuk pedagang dan warga sekitar. Kami akui, dari retribusi yang ditarik ada anggaran untuk kebersihan tapi sekali lagi kami tegaskan, itu bukan tanggung jawab kami,” terangnya.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Kebersihan Perkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska membantah pernyataan yang disampaikan Kadis Pariwisata. Deni mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Dinas Pariwisata tersebut.

“Sampah yang ada di lokasi wisata itu bukan tanggung jawab kami, melainkan Dinas Pariwisata. Kami juga heran dengan pernyataan beliau yang sejatinya tahu atas aturannya,” timpal Denis.

Soal tanggung jawab Dinas Perkimsih, Denis menyebutkan pihaknya hanya bertanggung jawab pada sampah yang sudah ada di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS). Artinya, bila sampah bercecer di tempat wisata, adalah tanggung jawab masih pada dinas yang bersangkutan bukan Perkimsih.

“Memang ada alokasi anggaran untuk kebersihan, tapi untuk kami bukan di tempat wisata, melainkan di tempat yang sampahnya sudah ada di TPSS,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *