Dilarang Berwisata ke Palabuhrantu Sukabumi Jika Tak Bawa Benda Ini

Satlantas Polres Sukabumi melakukan penyekatan di pertigaan Gunungbutak . foto: istimewa

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Memasuki libur panjang, Satuan Polisi Lalu lintas Polres Sukabumi melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju objek wisata Palabuhanratu. Penyekatan kali ini menyasar kendaraan-kendaraan dari luar daerah menuju objek wisata di Sukabumi.

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok mengatakan, ada dua wilayah yang menjadi fokus penyekatan kendaraan baik motor maupun mobil, yaitu di Gunungbutak dan Bagbagan.

Bacaan Lainnya

“Fokus penyekatan hari ini kepada pengendara dari luar daerah yang berkunjung ke objek wisata Palabuhanratu. Ada sekitar 5 sampai 10 kendaraan yang diputar balik kendaraanya,” kata Riki kepada Radar Sukabumi melalui aplikasi perpesanan, Jumat (02/04).

Ia menegaskan, pengendara dari luar daerah harus menyertakan surat antigen, jika tidak membawa maka pihaknya akan memutar balik pengendara. “Mulai tadi pagi sampai siang kemudian dilanjut mulai sore sampai malam,” tegasnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, dirinya berharap agar masyarakat tetap di rumah, meskipun libur panjang. Hal ini untuk memutus penyebaran Covid-19, terutama di Kabupaten Sukabumi.

“Jika terpaksa berpergian pastikan sudah melakukan rapid test dengan bukti surat hasil non reaktif dan tetap membawa surat-surat kendaraan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Mari bersama-sama putus mata rantai Covid-19,” tandasnya. (garis/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *