“Iya, kita akan memenuhi pemanggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi usai melakukan rapat Badan Anggaran (Banggar) di Hotel Pangrango, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi.
Pihaknya juga sudah memutuskan akan memenuhi pemanggilan tersebut. Bahkan, dirinya juga sudah mendapatkan informasi secara lisan hingga surat resmi soal pemanggilan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi. Untuk itu, ia selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, akan mentaati dan menghormati terhadap tata tertib yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Iya, tadi ada penyampaian ke saya secara lisan pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib mentaati peraturan yang ada di DPRD. Jadi, jika ada undangan kepada saya, pasti saya akan hadir untuk menjelaskan terkait isu ini,” pungkasnya. (den/d)






