“Lebih jelasnya di Kantor, ya kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, “tegasnya.
Diketahui, berdasarkan pantauan dilapangan di area pertambangan tersebut memang tidak terlihat aktifitas penambangan. Hanya saja, 4 WNA ini diamankan terkait dugaan pelanggaran hak Izin tinggal. “Untuk lebih jelasnya nanti di Kantor setelah perkembangan lebih lanjut, “tukasnya.






