BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Diduga Melanggar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Sukabumi Tangkap 4 WNA China di Area Pertambangan Simpenan

×

Diduga Melanggar Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Sukabumi Tangkap 4 WNA China di Area Pertambangan Simpenan

Sebarkan artikel ini
WNA
MENJELASKAN : Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Sukabumi, Taufan saat dilakukan wawancara oleh sejumlah awak media. Terlihat sejumlah WNA asal China sedang duduk usai diamankan petugas. (foto : Imigrasi/ist)

“Lebih jelasnya di Kantor, ya kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, “tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Diketahui, berdasarkan pantauan dilapangan di area pertambangan tersebut memang tidak terlihat aktifitas penambangan. Hanya saja, 4 WNA ini diamankan terkait dugaan pelanggaran hak Izin tinggal. “Untuk lebih jelasnya nanti di Kantor setelah perkembangan lebih lanjut, “tukasnya.