BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Data dan Fakta Kades Kademangan Sukabumi Diduga Tilep Uang Desa Demi Avanza

×

Data dan Fakta Kades Kademangan Sukabumi Diduga Tilep Uang Desa Demi Avanza

Sebarkan artikel ini
Korupsi Mantan Kades Kademangan
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berbincang dengan mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berinisial DD (50) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi DD/ADD dan Banprov Jabar.

Data dan Fakta Dugaan Korupsi Mantan Kades Kademangan

  • Tersangka DD (50) diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD/DD dan Banprov Jabar TA 2018_2019
  • Mantan Kades Kademangan ini tidak merealisasikan anggaran untuk beberapa kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes
  • Tindak pidana korupsi dilakukan tersangka saat menjabat sebagai kepala desa tahun 2018-2019
  • Modus tersangka ini, tidak melakukan kegiatan yang sudah direncanakan, tetapi tetap dibuatkan laporan
  • ADD/DD dan Bantuan Provinsi Jabar yang ditilep tersangka untuk kepentingan pribadinya ini dari hasil audit mencapai Rp685.183.729.
  • Banprov tersebut digunakan tersangka untuk membeli satu unit mobil mini bus jenis Avanza padahal seharusnya dianggarkan untuk membeli mobil ambulans jenis APV
  • Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Undang-Undang tindak pidana tipikor dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara

Rincian Uang Kerugian Negera

  • Tahun 2018 anggaran DD/ADD bantuan Provinsi Jabar Rp240.289.819
  • Tahun 2019 ADD tahap 1, DD tahap 1 dan 2 sebesar Rp333.477.400
  • Kelebihan bayar yang melebihi volume terpasang Rp111.416.510