BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Data dan Fakta Kades Kademangan Sukabumi Diduga Tilep Uang Desa Demi Avanza

×

Data dan Fakta Kades Kademangan Sukabumi Diduga Tilep Uang Desa Demi Avanza

Sebarkan artikel ini
Korupsi Mantan Kades Kademangan
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra berbincang dengan mantan Kepala Desa (Kades) Kademangan Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berinisial DD (50) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi DD/ADD dan Banprov Jabar.

“Bantuan provinsi kurang lebih Rp200 juta seharusnya dibelikan model APV (untuk ambulans), tetapi yang bersangkutan malah dibelikan Avanza dan digunakan untuk kepentingan pribadinya,” papar Dedy.

Perkara ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dan minggu depan akan diserahkan kepada pihak penuntut umum. Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Undang-Undang tindak pidana tipikor dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Bank bjb Tandamata

“Saya mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang dicurigai tentang tindak pidana korupsi, dapat melaporkan kepada kami (Polres Sukabumi) melalui Sat Reskrim dengan bukti-bukti yang kuat. Nanti kita akan melakukan penyelidikan,” pintanya.

Lanjut Dedy, pada pertengahan tahun 2022 akan ada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Maka dari itu, ia berpesan kepada kepala desa yang terpilih nanti agar lebih bijak dalam penggunaan anggaran desa untuk pembangunan di desanya.

“Bijak dalam penggunaan anggaran agar desanya semakin maju, pelayanan desa kepada masyarakat semakin tertib dan baik, sehingga masyarakat juga nyaman dengan kepada desa barunya,” tandasnya Dedy. (ris/t)