Dana Kelurahan Rp 352 juta, Cair Maret

Sejumlah lurah yang ada di Kota Sukabumi saat mengukuti kegiatan penyuluhan di salah satu hotel di Kota Sukabumi, belum lama ini. IST

RADARSUKABUMI.com, CIKOLE – Dana kelurahan di Kota Sukabumi dicairkan mulai awal Maret tahun 2019. Saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi tengah fokus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola anggaran ratusan juta tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho menjelaskan, dana kelurahan di Kota Sukabumi rencananya mulai dicairkan pada awal Maret mendatang. Namun begitu, hingga kini pihaknya masih terus mempersiapkan SDM kelurahan.

Bacaan Lainnya

“Tahap pertama, akan kami mulai cairkan pada Maret mendatang, tahap keduanya pada Agustus. Tapi, kami masih terus mempersiapkan SDM kelurahan di Kota Sukabumi supaya siap mengelola anggaran itu,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (29/1).

Persiapan SDM tersebut, lanjut Tejo, telah dipersiapkannya dari tahun lalu. Mulai dari bimbingan teknis pengelolaan keuangan dan yang lainnya menyangkut anggaran kelurahan. Hingga kini, pihaknya masih berpedoman pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019,” terangnya.

Tidak hanya itu, evaluasi kinerja kecamatan dan kelurahan di Kota Sukabumi telah dipersiapkan, sehingga pengelolaan anggaran dana kelurahan termonitor dengan baik. Pasalnya, saat ini nyaris seluruh program pemerintah pusat, provinsi dan daerah bermuara di kelurahan.

“Lokus program pemrintah saat ini adalah kelurahan, sehingga langsung terasa oleh masyarakat. Maka dari itu, kami harus persiapan segala sesuatunya terutama SDM,” ujarnya.

Tejo juga menyebut, setiap kelurahan mengelola anggaran kurang lebih Rp 352 juta. Sedangkan pencairannya di bagi kedalam dua tahap. Pertama pada Maret dan kedua pada Agustus. “Tidak apa-apa kita sedikit terlambat untuk dana kelurahan ini, yang terpenting saat dilaksanakan SDM di kelurahan siap,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *