Tidak lama setelah itu, pelaku langsung digiring oleh warga sekitar ke kantor Desa Cibolang. Kemudian salah satu warga melaporkan melalui telpon selulernya ke Mapolsek Gunungguruh.
Bahwa, di kantor Desa Cibolagn telah diamankan terduga pelaku pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial RT.
“Lalu pihak kepolisian mengamankan pelaku tersebut dan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Karena yang diduga pelaku mengalami luka-luka dan tidak sadarkan diri akibat dihakimi massa,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas dari Polsek Gunungguruh, Polres Sukabumi Kota langsung meninjau ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Selain itu, kami juga langsung mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku ke rumah sakit. Kami juga sudah laporkan peristiwa ini kepada pimpinan dan Unit Resekrim Polres Sukabumi Kota,” pungkasnya. (Den/d)






