Cerita Keluarga Korban yang Dibunuh Anak Anggota DPR RI di Surabaya, Sempat Diisukan Kena Serangan Jantung

BERDUKA : Keluarga korban saat berziarah ke makam Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dikabarkan tewas diduga dianiaya pacarnya R, anak anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya di TPU Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/10).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)
BERDUKA : Keluarga korban saat berziarah ke makam Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dikabarkan tewas diduga dianiaya pacarnya R, anak anggota DPR RI di Blackhole KTV Surabaya di TPU Babakan, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/10).(FOTO : UNTUK RADAR SUKABUMI)

SUKABUMIKeluarga korban kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dikabarkan tewas diduga dianiaya pacarnya di Surabaya mulai berani buka suara.

Adik korban Elsa Rahayu (25), bercerita awal keluarga korban mengetahui Dini telah meninggal dunia bermula dari laporan teman korban yang melakukan Direct Message di Instagram pada Rabu (04/10) subuh.

Bacaan Lainnya

“Kata temannya di Surabaya itu, dek bales dong karena kan takut ya, takut siapa gitu. Ini penting kakakmu meninggal katanya di rumah sakit Surabaya karena serangan jantung,” jelasnya.

“Kan sedih ya gitu, kok serangan jantung soalnya dia gak ada riwayat jantung. Setelah itu, saya langsung laporan ke si mamah gitu. Si mamah juga kaget kok serangan jantung. Padahal, korban itu tidak punya riwayat penyakit itu,” imbuhnya.

Tidak lama setelah itu, pihak keluarga duka langsung mendapatkan telepon dari pihak Kepolisian dari Surabaya dan meminta kepada pihak keluarga, untuk datang ke Surabaya.

“Awalnya, mamah gak ada pikiran apa-apa dan langsung pergi ke Surabaya bersama sepupu,” timpalnya.

Setelah di rumah sakit, ibu korban mengaku kaget. Karena melihat jasad anak tercintanya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan banyak terdapat luka memar di tubuhnya. Terlebih lagi, semenjak korban meninggalkan keluarganya selama 12 tahun, Dini tidak pernah pulang kampung untuk ketemu keluarga dan anaknya.

“Semenjak pergi dari rumah, kaka Dini ini tidak pernah mengadu kepada keluarga. Karena, memang dia itu orangnya tertutup. Kalau komunikasi juga dengan saya paling kaya chatan biasa gitu  sering WhatsApp, DM-an di Instagram sering tiap hari lah suka gitu, cuman gak selalu curhat paling kayak ngomenin status kaya gitu aja. Kalau soal kaya keluhan-keluhan enggak sih. Makanya syok gitu waktu tahu kabar meninggal gara-gara itu,” tukasnya.

Pihak keluarga terkahir melakukan komunikasi dengan korban, sejak dua bulan terkahir. Saat itu, korban telah menghubungi orangtuanya dan mengatakan ingin pulang ke kampung halamannya, untuk bertemu dengan orangtua dan anaknya.

“Dua bulan sebelum kejadian ngontek. Itu katanya telpon ke mamah. Mah pengen pulang, katanya gitu pengen lihat anak gitu, cuman kayak firasat mungkin ya pengen pulang,” tandasnya.

“Kalau untuk persoalan hukumnya, iya kembali lagi ke kuasa hukum ya, kita mah gimana kuasa hukum aja. Serahin ke kuasa hukum aja, soalnya kan ga ngerti tentang hukum dan ga ngerti soal kaya gitu. Jadi diserahin aja,” bebernya.

Sementara itu, ibu korban Tuti Herawati (54) mengatakan, ia mengaku kaget setelah mendapatkan kabar bahwa anak tercintanya ini, telah menghembuskan nafas terakhirnya, karena dianiaya oleh pacarnya tersebut.

“Anak saya ini, telah meninggalkan rumah sejak 12 tahun lalu, tepat saat anak Dini berusia empat bulan,” katanya.

Sebelum meninggalkan rumah, sambung Tuti, korban telah izin kepada ibunya untuk kerja ke PT Longvin Sukabumi. Waktu itu, orangtuanya meminta kepada Dini, bahwa jika mendapatkan upahnya, nanti belikan buat susu anaknya.

“Nah sudah gitu dijemput ke pabrik, tiba-tiba sudah nggak ada di pabrik. Saya cari sampai habis satu motor dijual, untuk menemukan anak saya itu,” bebernya.

Setelah itu, pada tahun 2015 lalu saudaranya korban telah mendapatkan pesan melalui Instagram direct message. Saat itu, Dini meminta maaf kepada pihak keluarganya, karena tidak mengabari keluarganya dan menanyakan kabar anaknya berinisial DR (12).

Kemudian pada tiga bulan lalu sebelum Dini meninggal dunia, keluarganya secara intensif melakukan komunikasi dengan Dini. Bahkan, menurutnya Dini kerap bercerita jika ia di Surabaya bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan. Namun, Dini tak pernah cerita jika ia dianiaya kekasihnya.

“Tidak pernah cerita di siksa. Hanya saja, pacar terakhirnya itu Ronald dan Dini sangat Bucin sama Ronald itu,” bebernya.

Selang beberapa waktu, orangtua Dini mendapatkan kabar duka dari sepupunya, tepatnya pada Rabu (04/10/2023) dini hari. Awalnya, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa anaknya tersebut meninggal dunia, karena penyakit lambung dan jantung.

“Saat itu, saya mau bersih-bersih lemari dan ada rencana mau ganti cat rumah. Tapi, tiba-tiba adiknya Dini datang dan bilang, katanya mah, Dini mau pulang. Nah, saya jawab Alhamdulillah. Saat itu, suami saya bilang bukan alhamdulillah-alhamdulillah, itu sudah jadi mayat. Setelah mendengarkan itu, saya langsung pingsan,”tandasnya.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum Korban dari LBH Damar Indonesia, Eko Prasetyan kepada Radar Sukabumi mengatakan, kuasa hukum korban akan melakukan laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dan atau pembunuhan dengan Pasal 338 Tentang Pembunuhan KUHP.

“Jadi si pelaku saat ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan status penganiayaan. Memang harapan kami itu, si pelaku dikenai pasal pembunuhan dan kita akan tetap kawal kasus ini, sampai tuntas,” kata Eko kepada Radar Sukabumi saat berada di rumah duka pada Selasa (10/10).

LBH Damar Indonesia juga telah mengirimkan surat keberatan dari tim kuasa hukum untuk melakukan klarifikasi terkait pernyataan Kapolrestabes Surabaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan atau pembunuhan. Harapan dari pihak keluarga dan LBH adalah agar pasal pembunuhan dapat dikenakan kepada pelaku.

“Korban ini, sudah menjalani hubungan dengan pelaku sekitar 5 hingga 6 bulan. Pernyataan dari teman-teman dan ibu kost korban, bahwa selama pacaran, korban ini sering kali mendapatkan perlakuan penganiayaan. Iya, seperti terdapat luka memar-memar di tubuh korban yang banyak dikeluhkan kepada teman-temannya dan ibu kost,” imbuhnya.

Sementara, terkait bukti-bukti bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti botol yang diduga dipukulkan ke kepala korban, dokumentasi, serta hasil autopsi. Sebagai kuasa hukum, mereka akan mencari bukti tambahan yang bisa mendukung kasus ini.

Saat ini pelaku masih belum dikenal oleh pihak keluarga. LBH Damar Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada pengacara terkenal, Hotman Paris, yang turut mendorong kasus ini agar terbuka secara luas. Mereka akan tetap mengkoordinasikan kasus ini dengan LBH-nya sendiri.

Berdasarkan hasil sementara dari dokter forensik, ditemukan pecahnya pembuluh darah dan beberapa tulang patah di bagian leher korban, akibat terjepit oleh mobil setelah dipukul dan ditendang. Terdapat juga memar di paha kanan, yang diduga merupakan bekas tendangan, dan perdarahan yang luar biasa di perut korban. “Korban juga diduga dipukuli dengan botol tequila sebanyak 2 kali ke bagian belakang kepala.

“Berdasarkan hasil autopsi, kemungkinan besar korban meninggal akibat penganiayaan, dan pihak LBH Damar Indonesia menganggap hal ini sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan. Karena penggunaan alat botol dan adanya jeda sebelum korban dilindas oleh mobil. Mereka akan menggunakan Pasal 338 KUHP karena unsur-unsur pidana pembunuhan telah terpenuhi,” timpalnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *