BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Catat, PPKM di Perpanjang Hingga 5 April, Ini Alasannya

×

Catat, PPKM di Perpanjang Hingga 5 April, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
PENGECEKAN : Staf Komunikasi Publik, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia saat melakukan pengecekan

“Zona hijau, pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala. Kemudian, zona kuning, pengendalian dilakukan dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat,” pungkasnya. (upi/d)