BERITA UTAMA

Buruh Sukabumi Terancam PHK Massal Akibat Tarif Impor AS, SPSI Desak Pemerintah Segera Bertindak

×

Buruh Sukabumi Terancam PHK Massal Akibat Tarif Impor AS, SPSI Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
DEMO : Ratusan buruh saat mendatangi kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, untuk mengawal proses pembahasan kenaikan UMK 2024 pada Kamis (23/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DEMO : Ratusan buruh saat mendatangi kantor Dishub Kabupaten Sukabumi, untuk mengawal proses pembahasan kenaikan UMK 2024 pada Kamis (23/11).(FOTO : Dok Radar SUkabumi)

“Dengan nilai tukar rupiah yang kian melemah hingga menyentuh angka Rp17.000 per dolar AS, harga kebutuhan pokok dipastikan meningkat, yang pada akhirnya menurunkan daya beli buruh. Pemerintah harus siap menghadapi dampak sosial dan ekonomi ini,” tambahnya.

Bank bjb Tandamata

Terkait hubungan industrial di tingkat perusahaan, Mochamad Popon juga mengimbau kepada para pengusaha, khususnya di sektor alas kaki dan garmen di Kabupaten Sukabumi, untuk menghindari PHK dan lebih mengedepankan dialog sosial.

“Kami meminta agar pengusaha mengoptimalkan komunikasi dengan serikat pekerja di tiap perusahaan untuk menyusun langkah-langkah strategis bersama. SP TSK SPSI siap menjadi mitra dan membuka ruang dialog demi mencari solusi terbaik,” katanya.

Ia berharap, dengan membangun dialog sosial yang kuat dan komitmen bersama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, dampak kebijakan tarif Trump ini dapat diminimalkan dan tidak sampai menimbulkan gejolak di sektor industri padat karya, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Kami berharap dengan membangun sosial dialog yang efektif, kebijakan tarif Trump sebesar 32 persen, khususnya untuk sektor padat karya terutama garmen dan alas kaki yang ada anggota  SP TSK SPSI-nya di Kabupaten Sukabumi, bisa diminimalisir resikonya sekecil mungkin,” pungkasnya. (den/d)