Buruh Kembali Demo PT SCG

“Setelah beberapa jam melakukan demonstrasi, akhirnya kami dipersilahkan masuk kedalam perusahaan untuk mengikuti mediasi,” imbuhnya.

Seorang buruh outsourching PT SCG, Eri Warnos (35) warga Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh mengatakan, hasil dari audensi atara pihak buruh dengan PT SCG telah mendapatkan solusi. Meski, semua tuntutan para buruh belum dipenuhi semuanya.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan yang sudah penuhi ini, diantaranya mengenai adanya tunjangan jabatan, struktur skala upah, THR dan izin sakit tetap dibayar dan termasuk upah lembur,” imbuhnya.

Namun, tuntuan buruh yang mendesak ingin mendeportasi TKA, pihknya akan melaporkan kembali kepada Dinas Imigrasi dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, terkait dugaan pelanggaran Kepmen 40 tahun 2012 tentang TKA yang menduduki jabatan di luar ketentuan. Sedangkan, untuk persoalan dengan jaminan BPJS, akan kembali dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Semua data dan bahan laporan sudah disiapkan. Dalam waktu dekat ini, kami akan bergerak untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *