BRI Kanca Cibadak Teken MoU dengan Kejari Kabupaten Sukabumi, Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TINGKATKAN LAYANAN: Pinca BRI Cibadak, Hamid Rusdianto (kanan) dan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto menandatangani MoU kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara di  Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021). sri/radarsukabumi

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang (Kanca) Cibadak telah melakukan penandatanganan kerjasama nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi terkait perdata dan tata usaha negara, pada Rabu (22/9/2021).

Penandatangan MoU yang diteken langsung oleh Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Cibadak, Hamid Rusdianto dengan Kepala Kejari  Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi tepatnya di Jl. Raya Karangtengah Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu tentunya dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Bacaan Lainnya
KERJASAMA: Pinca BRI Cibadak, Hamid Rusdianto dan jajaran foto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto dan para anggotanya usai penandatanganan kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara di  Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021). sri/radarsukabumi

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran dari BRI Kanca Cibadak seperti Pincapem Suryadi, Asisten Manajer Saepudin, Relationship Manager Irfan dan tim. Kemudian dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi dihadiri Kepala Sub Bagian Pembinaan Muchlis Nurhakim, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Aditia Sulaeman, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara M. Adib Adam, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Gema Wahyudi, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Alfian dan tim.

Pinca BRI Cibadak Hamid Rusdianto mengatakan, kerjasama dengan Kejari Kabupaten Sukabumi ini merupakan tindak lanjut dari apa yang sebelumnya dilakukan di tingkat BRI pusat. Dimana terdapat dua hal dalam kejasama itu yakni tentang jasa layanan perbankan dan penanganan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Jadi, penandatanganan MOU ini di bidang perdata dan tata usaha negara sekaligus mensinergikan antara dua instansi negara,” ujar Pinca BRI Cibadak, Hamid Rusdianto saat diwawancarai Radar Sukabumi usai menandatangani MoU antara BRI Cabang Cibadak dengan Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021).

Orang nomor satu di BRI Cabang Cibadak itu yakin dengan adanya penandatangan kerjasama ini akan semakin terbangun hubungan yang harmonis, dan memberikan nilai tambah antara dua instansi.

HARMONIS: Suasana kegiatan penandatanganan MOU ini sekaligus mensinergikan antara dua instansi negara yakni BRI Kanca Cibadak dan Kejari Kabupaten Sukabumi. Sri/radarsukabumi

Hamid menjelaskan bahwa sebenarnya hubungan antara BRI Cabang Cibadak dengan Kejari Kabupaten Sukabumi sudah terjalin sejak lama, dan sampai kapanpun Kejari akan tetap menjadi mitra strategis.

“Kerjasama yang sudah terjalin baik sejak lama antara BRI Kanca Cibadak dengan Kejari Kabupaten Sukabumi akan terus ditingkatkan, dan di kejaksaan negeri sendiri ada yang namanya Jaksa Pengacara Negara (JPN) sehingga kita sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kerjasama dengan Kejari Kabupaten Sukabumi ini supaya mempunyai nilai tambah begitupun dengan layanan-layanan BRI yang akan di digitalisasi,” ungkapnya.

Hamid yang dikenal murah senyum ini juga menegaskan pihak BRI Kanca Cibadak tidak segan untuk meminta masukan dan saran terutama dari Kejari Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya perbaikan dan koreksi terutama untuk perbaikan pelayanan kepada para nasabah.

“Kami senantiasa terbuka dengan masukan dan saran dari pihak manapun juga terutama dari pihak Kejari Kabupaten Sukabumi. Saran dan masukan tersebut sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanan kepada nasabah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Pinca BRI Cibadak juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Kabupaten Sukabumi atas jalinan kerjasama yang sudah terbangun lama.

“Kerjasama ini bukan hanya hitam di atas putih, namun mempunyai nilai yang sangat strategis bagi kedua institusi negara ini,” tandasnya.

KOMITMEN: Pinca BRI Cibadak, Hamid Rusdianto (kanan) dan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto (kiri) menunjukkan berkas MoU kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara di  Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/9/2021). sri/radarsukabumi

Sementara itu, Bambang Yunianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengemukakan bahwa MoU adalah pendampingan hukum ataupun pelayanan hukum Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait masalah penanganan perkara, baik yang berkaitan dengan perdata maupun pidana.

Dengan begitu, setelah dilakukan MoU apabila ada permasalahan keperdataan dan tata usaha negara, BRI Cabang Cibadak telah memiliki payung hukum dan dapat mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“MoU ini bukan sebuah formalitas tetapi merupakan suatu hal yang penting yang akan menjadi acuan dalam melakukan proses yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara di BRI Kanca Cibadak,” tandas Bambang.

Ia pun mengapresiasi langkah penandatangan MoU antara kedua belah pihak.

“Sebenarnya jalinan kerjasama maupun kegiatan bersama antara BRI Kanca Cibadak dengan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi sudah berjalan sejak lama dan sekarang Alhamdulillah sudah secara resmi diformalkan melalui MoU ini, terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pihak BRI Kanca Cibadak kepada kami,” terangnya.

Masih kata Bambang, ruang lingkup dari MoU yang ditandatangani ini adalah dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset negara, serta permasalahan lain dalam bidang Datun yang dihadapi oleh BRI Cabang Cibadak.

“Sekali lagi ini bukan hanya masalah yang berkaitan dengan masalah pidana maupun perdata saja, misalnya adanya kreditur yang mengalami kacetan pembayaran masalah keuangan negara, tetapi kami juga membantu masalah pendampingan hukumnya juga,” tuturnya.

Dalam tataran realisasi  atas ditandatanganinya MoU ini, sebagaimana diterangkan oleh Kajari bahwa kedepannya apa yang akan dilakukan oleh kejaksaan tentunya berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang dikeluarkan oleh pihak BRI Kanca Cibadak.

“Betul dalam hal ini nantinya BRI Kanca Cibadak akan mengeluarkan surat kuasa khusus untuk menangani masalah-masalah yang ada,” urainya. (sri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *