SUKABUMI — YA (36) Warga Kecamatan Cicurug Sukabumi benar-benar kesurupan setan. Betapa tidak, anak kandung SA (11) yang seharusnya dijaga dan mendapatkan pendidikan, malah dicabuli hingga beberapa kali. Kejadian tersebut terungkap saat korban mengadu kepada neneknya.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan kepada Radar Sukabumi mengatakan, pelaku diketahui berbuat pencabulan, bermula saat korban yang merupakan anak kandungnya sendiri tersebut, menceritakan perbuatan bejad ayah kandungnya tersebut kepada neneknya.
“Setelah itu, neneknya korban atau SA itu mengadukan atau menceritakan lagi kepada ibunya berinisial AN, hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Cicurug,” kata Parlan kepada Radar Sukabumi pada Minggu (10/04).
Setelah mendapatkan laporan dari ibu kandung korban, sejumlah petugas Polsek Cicurug langsung menangkap terduga pelaku pencabulan itu, untuk diamankan pada Jumat (08/04) lalu.
“Saat ini, pelaku pencabulan ini sedang berada di Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Saat ibu kandung korban melaporkan ke Mapolsek Cicurug, mereka mengaku kejadian pencabulan itu, berawal pada 06 April 2022, dimana korban sedang istirahat didalam kamar rumahnya karena baru pulang berobat. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar dan mengusap kepala korban, kemudian membuka resleting baju korban serta menjamah bagian sensitif tubuh korban.