“Korban pada saat itu sempat berusaha bangun dan keluar rumah, namun oleh pelaku korban ditarik serta disuruh tidur kembali,” tandasnya.
Karena korban merasa takut, akhirnya korban yang masih dibawah umur ini pasrah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri. “Setelah selesai melampiaskan hasrat bejatnya, pelaku itu langsung keluar kamarnya dan meminta korban tutup mulut atau tidak menceritakan kepada siapapun,” imbuhnya.
Sewaktu dilakukan instrogasi, ujar Palran, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatan tidak terpujinya itu kepada petugas kepolisian. Bahkan, pelaku bukan hanya sekali menodai anak kandungnya sendiri dengan melakukan rudapaksa itu, tetapi ia berkali-kali melakukan pencabulannya ini kepada darah dagingnya sendiri.
“Iya, pelaku sudah mengakui perbuatannya bahwa dirinya sudah sering melakukan perbuatan bejatnya itu kepada anak kandungnya sendiri. Padahal anak itu masih tergolong kecil yang seharusnya dilindungi,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, SA kerap dicabuli oleh terduga pelaku pada siang atau malam hari.
“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah lima kali melakukan perbuatannya itu kepada korban, jika ada kesempatan, pasti ayah kandungnya ini melakukan aksi bejatnya kepada darah dagingnya sendiri,” pungkasnya. (den/e)