Dedy menyebut, barang haram yang disita dari para pedagang itu merupakan barang dari luar Sukabumi. “Nanti kita akan perdalam lagi, tetapi intinya barang (miras) dari luar Sukabumi, kalau produksi lokal hanya tuwak saja,” paparnya.
Di malam tahun baru ini dirinya mengimbau, agar masyarakat tidak ada merayakan acara tahun baru dengan keluar rumah, karena ancaman penyabaran Omicron sudah tersebar di Indonesia ini.
“Kalau tidak salah ada 40 orang yang sudah terpapar (virus Omicron), kalau pun ada yang keluar diimbau tetap tertib dan disiplin protokol kesehatan,” ungkap Dedy. (ris/d)






