Ditempat yang sama, Wakil ketua IV Bidang SDM dan Umum, M. Taufiq, mengungkapkan, bahwa Kontribusi DPRD Kabupaten Sukabumi, melalui Gerakan Cinta Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dapat turut membantu peningkatan kualitas hidup masyarakat yang pada hakikatnya mereka semua merupakan konstituen Dewan yang perlu mendapatkan perhatian.
“Dengan demikian melalui penunaian zakat, secara simultan menjadi jembatan bagi para anggota dewan dalam memenuhi kewajibannya guna menjawab kebutuhan dan kepentingan konstituennya,” pungkasnya. (upi/d)






