BERITA UTAMAPENDIDIKAN

Begini Cara Mengisi PDSS Seleksi Masuk PTKIN

×

Begini Cara Mengisi PDSS Seleksi Masuk PTKIN

Sebarkan artikel ini
SEREMONI: Peluncuran SPAN dan UM-PTKIN di Jakarta oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Humas Kemenag)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk keperluan pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-UM PTKIN) 2022 sudah dibuka.

Ketua Panitia SPAN UM PTKIN Imam Taufiq mengatakan bahwa tahap pengisian PDSS berlangsung mulai dari 7 Februari hingga 28 Februari 2022. Pengisian ini dilakukan oleh pihak satuan pendidikan, madrasah, sekolah, atau pondok pesantren.

Bank bjb Tandamata

“Pengisian PDSS menjadi syarat pendaftaran SPAN UM PTKIN. Karenanya satuan pendidikan harus melakukan pengisian dalam rentang waktu yang tersedia,” tegas Imam, Selasa (8/2).

“Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing,” sambungnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan pengisian PDSS, satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK sederajat harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi sekolah yang dapat dilihat pada akun Dapodik dan EMIS sekolah. Satuan pendidikan atau kepala sekolah juga harus memiliki nomor WhatsApp dan email yang aktif.

Bagi Pondok Pesantren Mu’adalah atau Pendidikan Formal Diniyah (PDF) atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) yang belum terdaftar di Dapodik atau belum memiliki NPSN, dapat lakukan permohonan NPSS terlebih dahulu ke panitia.

“Satuan pendidikan selanjutnya melakukan registrasi sekolah pada laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Setelah proses registrasi berhasil, satuan pendidikan akan mendapat kiriman password melalui email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah yang telah didaftarkan,” jelas Imam.

Setelah itu, lanjut Imam, satuan pendidikan mengakses kembali laman https://pdss.span-ptkin.ac.id/. Caranya, dengan memilih menu login lalu memasukkan NPSN dan password yang didapat dari email Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah. Setelah login, satuan pendidikan mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Kelas X semester 1, Kelas X semester 2, Kelas XI semester 1, Kelas XI semester 2, dan Kelas XII semester 1.

“Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai apabila Satuan Pendidikan melakukan Finalisasi Pendaftaran PDSS,” tandasnya.(sai)