SUKABUMI – Meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat tetap akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, termasuk di dalamnya Kabupaten Sukabumi.
Guna mempersiapkan pesta lima tahunan tersebut, saat ini penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu terus melakukan persiapan dengan kembali menjalankan segala kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada.
Salah satunya, Bawaslu Kabupaten Sukabumi yang saat ini sudah melakukan pengawasan sejak bulan Juni lalu.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mempersiapkan parangkat kerjanya guna memaksimalkan pengawasan dilapangan. Selain itu Bawaslu membuat beberapa stategi khusus untuk mengawasi serta memetakan potensi pelanggaran pemilu.
Penyataan tersebut muncul saat salah satu komisionernya, Nuryamah berkunjung ke Kantor Harian Pagi Radar Sukabumi belum lama ini.
Orang yang diketahui menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi disambut langsung oleh General Manajer (GM) Radar Sukabumi Abdul Somad dan Pemimpin Redaksi Rahmad Yanadi.
Dalam diskusi yang berlangsung cair tersebut, Nuryamah menjelaskan satu persatu kinerja Bawaslu yang sudah dijalankan dan yang akan dijalankan kedepan.
Salah satunya, tentang beberapa potensi pelanggaran Pilkada. “Sebetulnya, kami percis seperti wasit sepak bola.