Bank Mandiri Digarap Kejati, Dugaan Tipikor KUR Rp 83 M

CIBADAK – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat saat ini tengah menyidik kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi program kredit usaha rakyat (KUR) yang diduga fiktif tahun 2010-2012 di Bank Mandiri Cabang Sukabumi. Sedikitnya 45 orang sudah diperiksa dan dimintai keterangannya dalam kasus ini, pada waktu belum lama ini.

“Ya benar itu, tahapannya sudah masuk penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Raymond Ali saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.

Bacaan Lainnya

Menurut Ali, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini akan terus dilakukannya. Hal itu mengingat, anggaran yang dialokasikan dalam program KUR ini sejak tahun 2010-2012 mendekati angka ratusan miliar.

“Kalau kerugian, kita belum melakukan penghitungan. Hanya saja, anggaran untuk program kredit ini mencapai Rp83 miliar lebih,” akunya.

Mendalami kasus ini, Ali mengaku telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di Kabupaten Sukabumi. Hal ini untuk memperkuat, apakah dalam kasus ini apakah benar-benar ada pelanggaran atau tidak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *