Babak Baru Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi Dilanjut Adendum, Ini Penjelasan Walikota

Kondisi pembangunan pasar pelita Sukabumi, beberapa waktu lalu. Foto:ist

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya kembali memberikan addendum perpanjangan waktu pembangunan Pasar Pelita kepada PT Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang yang membangun Pasar Pelita dengan syarat yang ketat.

Hal tersebut setelah melalui pembahasan panjang Forkopimda Kota Sukabumi mulai dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Sukabumi, dan DPRD Kota Sukabumi serta paguyuban pedagang pasar bersama dengan PT Fortunindo Artha Perkasa.

Bacaan Lainnya

” Pembangunan ini masuk ke tahapan adendum ke empat, disepakati dengan kehati-hatian dan mempertimbangkan beberapa hal.

Serta semangatnya dapat menjadi adendum terakhir, sehingga Pasar Pelita terwujud dan bermanfaat untuk kita semua,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (9/12).

Menurut Walikota, disepakatinya addendum pembangunan pasar pelita dilatarbelakangi berbagai pertimbangan.

Kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan terganggunya kondisi keuangan perusahaan, progres pekerjaan yang tidak signifikan, minimnya antusias pedagang untuk membeli kios/los, dan kredit perbankan yang melambat.

Selain bersepakat memperpanjang 176 hari untuk penyelesaian pembangunan, ada empat hal yang menjadi kunci dalam addendum tersebut.

Yakni, pertama, menetapkan target pada tahapan pembangunan berdasarkan penyelesaian tiap lantai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *