Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bulungan, Tidak Puas Minta Lagi

RADARSUKABUMI.com – Sungguh bejat sekali apa yang telah diperbuat seorang ayah berinisial MN. Selama tiga tahun, dia tega menggauli anak kandungnya, A (14).

Warga Desa Long Lasan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu pun kini harus mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap oleh petugas Polres Bulungan. Sebab putri kandungnya itu melaporkan kebiadaban ayahnya kep polisi pada Senin (17/9/2018).

Bacaan Lainnya

“Sekarang tersangka MN sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bulungan,” kata Kapolsek Long Peso Iptu Aliansyah sebagaimana dilansir laman Prokal (Radarsukabumi.com grup), Kamis (20/9/2018).

Dia menambahkan, MN kali pertama menggauli A pada 2015 lalu. Seolah tidak puas, MN terus mengulangi perbuatannya.

Pria 44 tahun itu kali terakhir melakukan perbuatan asusila terhadap A pada 14 September 2018 lalu.

Saat itu MN masuk ke kamar A dan langsung mengajak putrinya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun, A menolak. Akan tetapi, MN ternyata terus memaksa putri kandungnya itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *