Awas.. Kekayaan Pejabat Pemkab Sukabumi Sekarang Diawasi ‘KPK’ Lho

Selanjutnya, wabup menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Wabup berharap agar kepatuhan penyampaian LHKPN secara elektronik segera dilaksanakan karena itu merupakan salah satu aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.

“Kepada seluruh penyelenggara Negara dan Aparat Sipil Negara dalam hal ini yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD serta para Pejabat Esselon II dan III sebagai wajib lapor agar segera menyampaikan laporan harta kekayaannya secara periodik dan tepat waktu” pungkasnya.

Sementra itu Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Dedi Sutadi mengatakan, kegiatan Simulasi Tatacara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat penting di laksanakan.

“Ini untuk membagun dan meningkatkan komitmen dan pengetahuan para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) tentang LHKPN dan tata cara pengisian LHKPN secara Tertulis,”tandasnya.(cr1/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *