Soal Kasus Siswa SD Gerbi, Disdik Bergerak Cepat

SUKABUMI— menyikapi kejadian dugaan pencabulan anak SD oleh temannya sendiri yang terjadi di Kecamatan Gegerbitung, Disdik Kabupaten Sukabumi dalam hal ini melalui Kepala bidang (Kabid) Sekolah Dasar, Iyus Yusuf Hilmi mengatakan bahwa korban akan segera dipulihkan. Namun, pihaknya juga saat ini mesti menunggu hasil Visum Et Repertum (keterangan dari kedokteran. red)apakah korban sudah dicabuli atau masuk kategori pelecehan seksual saja.

“Ya kejadian itu benar adanya. Cuma kita masih melihat dan menunggu hasil visum untuk penanganan lebih lanjut. Karena, treatment (pengobatan. red) akan berbeda antara korban pencabulan dan pelecehan saja,” aku Iyus.

Bacaan Lainnya

Untuk penanganan kedepan, pihak Disdik tidak mau gegabah. Soalnya, pihaknya juga sudah memiliki tim yang akan menangani kasus ini. Meski kasusnya masih belum jelas secara pasti akibat tidak ada saksi orang tua yang sah untuk dijadikan saksi dimata hukum, tapi tentu pihaknya akan melakukan evaluasi kepada sekolah-sekolah khsusunya SD agar dalam proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik.

“Jujur kami terkejut dan prihatin yang sangat mendalam. Ya semestinya tidak terjadi pada siswa seusia mereka. Dan kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian ini,” terangnya.

Saat ini, Disdik sedang berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pemulihan mental kepada korban dan pelaku terhadap kasus ini. Juga melakukan pembinaan yang intensif kepada kepala sekolah dan guru agar kasus ini tidak terulang kembali. Namun, dirinya menjelaskan berdasarkan hasil penulusuran dilapangan, bahwa kasus ini sebetulnya akibat dari pergaulan anak dan kesalahan orang tua yang sudah memberikan Handphone (HP) kepada anaknya.

“Dari itu saya menghimbau kepada orang tua, agar setiap murid khususnya anak SD jangan dulu diberikan HP. Karena akibat melihat konten pornografi di HP, si anak prilakunya pasti menyimpang. Efek dari HP itu sangat luar biasa,” beber
Iyus.

Kemudian, Disdik juga mengharapkan kepada setiap guru agar membuka ruang kontak entah melalui grup WhatsApp atau nomor orang tua murid agar bisa berkomunikasi langsung dengan orangtuanya. Ini merupakan salah satu solusi agar perkembangan anak bisa tepantau dengan baik. Selain itu juga, Disdik akan menghimbau kepada setiap guru di sekolah untuk menujuk satu guru yang bisa memperhatikan kelakuan dan gerak-gerik siswanya pada saat istirahat ataupun pada saat pulang.

“Tujuanya, guru ini melakukan patroli dan memantau prilaku siswa. Jadi intinya, jangan sampai menyekolahkan anaknya seperti ‘Ngalungkeun Kuya ka Leuwi’ (meleparkan kura-kura ke kolam. red) atau kata lain dianggap urusan siswa merupakan tanggungjawab Disdik saja. Padahal, mendidik bukan hanya tanggungjawab Disdik saja, tapi orang tua dan masyarakat juga berperan,”
jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Yani Jatnika Marwan mengaku sedih dengan adanya kasus yang terjadi.”Dalam dugaan kasus ini, P2TP2A bersama pihak camat sedang melakukan pendampingan, dan sudah membawa korban ke RSUD Sekarwangi untuk dilakukan visum,”ujarnya

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pendampingan psikologi. Soalnya, disini bukan korban saja yang harus mendapatkan pendampingan, tapi terduga pelaku juga sama mereka juga korban yang harus mendapakan pendampingan. “Pihak sekolahpun akan kita minta keterangannya, sebab informasinya kejadian terjadi di waktu jam sekolah,”katanya.

TP2TP2A bersama Disdik akan melakukan pendampingan khusus kepada korban maupun terduga pelaku.”Mereka semua korban, Kasus ini benar-benar menampar dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi, Saya sedih sekali,”tutupnya.(cr1/die)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *