Asyik Masturbasi, Penganiaya Siswi Tanjungsari Sukabumi Ditangkap

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pria yang menganiaya dan hampir memperkosa siswi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi telah ditangkap polisi. Warga menangkap pelaku saat sedang melakukan masturbasi.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepulrohman mengatakan, pelaku diamankan polisi tak lama setelah ditangkap warga di gubuk area persawahan.

Bacaan Lainnya

“Kejadian pada Selasa (18/2/2020) siang, pelaku kita amankan malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB. Warga sekitar Desa Tanjungsari curiga terhadap pelaku yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban (siswi),” kata Aah melalui pesan singkat, Kamis (20/2/2020).

Aah mengungkapkan, saat diciduk warga pria itu hanya mengenakan celana saja. “Warga melihat pelaku sedang melakukan masturbasi (onani), tidak lama kemudian pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan kepada Petugas Polsek Jampang Tengah,” lanjut Aah.

Aah memastikan siswi itu membenarkan pria itu pelaku yang melakukan kekerasan terhadapnya. “Pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB korban datang ke Polsek Jampang Tengah untuk melihat pria tersebut. Korban membenarkan pria adalah orang yang telah melakukan kekerasan,” ujar Aah.

Setiap pertanyaan polis tidak dijawab oleh pelaku. “Sampai dengan saat ini pelaku masih tidak dapat diajak berkomunikasi, menolak berbicara dan terlihat seperti pura-pura depresi sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan,” kata Aah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *