BERITA UTAMANASIONAL

ASABRI Dikorupsi Rp23,7 T, Bagaimana Hak-Hak Anggota TNI-Polri, Berikut Penjelasannya

×

ASABRI Dikorupsi Rp23,7 T, Bagaimana Hak-Hak Anggota TNI-Polri, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
ROMPI MERAH MUDA: Kejagung tetapkan delapan tersangka kasus korupsi PT. Asabri, Senin (1/2). (Dokumen Kejagung)

Selain dua mantan Dirut PT ASABRI, enam tersangka lainnya adalah mantan direktur PT ASABRI berinisial BE dan HS. Kemudian, mantan kepala divisi investasi PT ASABRI berinisial IWS dan direktur utama PT Prima Jaringan berinisial LP. Leonard mengungkapkan bahwa empat tersangka itu ditahan di Rutan Kelas I Jambe Tigaraksa, Tangerang, Banten. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, mulai kemarin hingga 20 Februari.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Direktur PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Direktur PT Trada Alam Minera sekaligus Direktur PT Maxima Integra Heru Hidayat. Keduanya sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. (wan/jpg*)