Apes, Herman Disikat Massa Usai Ketahuan Cokel Jendela Warga Palabuhanratu

APES : Pelaku pencurian di dalam sel tahanan Polsek Palabuhanratu

SUKABUMI — Suherman (38) alias Herman, babak belur usai mencokel jendela orang dengan linggis. Kuat dugaan dirinya akan melakukan percobaan pencurian, di Kampung Pasir Mangga, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,

Informasi dihimpun Radar Sukabumi, aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar pukul 01:00 WIB dini hari. Herman mencoba masuk rumah korban melalui jendela dengan mencongkel  menggunakan linggis. Namun saat hendak menjalankan aksinya kepergok oleh pemilik rumah.

Bacaan Lainnya

“Betul ada kejadian percobaan pencurian. Pelaku merupakan warga Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu. Masuk (Herman) ke dalam rumah bermaksud untuk melakukan pencurian atau niat melakukan pencurian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi,

pelaku sudah masuk ke dalam rumah melalui jendela dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat berupa linggis kecil. Tujuannya mengambil barang di dalam rumah apa saja yang dinilai berharga menurut pelaku.

“Perbuatannya tersebut tidak sampai selesai, karena pemilik rumah kebetulan sedang melaksanakan ronda malam, saat kembali ke rumah ditemukan dia (Suherman) di dalam rumah. Kemudian ditangkap bersama warga dan menjadi bulan-bulanan warga setempat,” paparnya.

Herman kemudian digiring oleh warga ke Polsek Palabuhanratu sekitar pukul 03:00 WIB. Menurutnya belum ada barang yang sempat digasak oleh Herman, karena kadung kepergok pemilik rumah. Lanjut dia, Pasal yang dikenakan, Herman terancam Pasal 53 KUHP atas percobaan pencurian dengan pemberatan, karena masuk melalui jendela dengan cara merusak dan ada penghuninya.

“Saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut, pihak pelapor belum ada dat yang masuk. Masih dalam melengkapi data-data,” imbuhnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan masing-masing dengan cara melaksanakan ronda malam. Apabila menangkap pelaku kejahatan diharapkan agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada polsek terdekat.(cr1/d)

Pos terkait