Anggota Dewan Minta ODGJ Jampang Jangan Dikerangkeng

Anggota Komisi IV DPRD Kabupten Sukabumi, Eneng Susi didampingi Kepala Desa Bojongtipar, Heri Husen saat meninjau lokasi ODGJ yang dikerangkeng.

JAMPANGTENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, akhirnya turun gunung melakukan peninjauan terhadap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikerangkeng menggunakan bambu oleh pihak keluarganya di Kampung Bojongtipar, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.

ODGJ yang diketahui berinisial FU (46) ini, terpaksa harus dikerangkeng menggunakan bambu dengan panjang 1,5 meter, lebar 120 centimeter dan tinggi 80 centimeter. Anggota Komisi IV DPRD Kabupten Sukabumi, Eneng Susi mengatakan, pihaknya bersama pemerintah Desa Bojongtipar sudah berupaya maksimal mengobati FU ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota maupun pengobatan tradisional. Namun, hingga saat ini kondisi kesehatan FU belum juga lekas sembuh.

Bacaan Lainnya

“Sebelum di kerangkeng oleh pihak keluarganya, kita sudah berupaya maksimal dengan pemerintah Desa Bojongtipar untuk menyembuhkan penyakitnya. Namun, pada beberapa pekan terkahir FU ini telah telah membuat resah warga.

Seperti melakukan pengancaman kepada warga sambil membawa golok. Saat itu, kami meminta bantuan kepada Polsek Jampangtengah untuk sementara waktu diamankan. Ini dilakukan untuk menjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Eneng kepada Radar Sukabumi, Kamis (16/7).

Saat diamankan di Mapolsek Jampangtengah, sambung Eneng, pihak keluarganya langsung menyambangi pihak kepolisian dan meminta agar ODGJ ini, untuk dikerangkeng menggunakan bambu. Hal ini, merupakan keinginan keluarganya, karena mereka meresahkan takut terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Meski demikian, setiap hari makan dan minumnya di jamin sama pihak keluarganya dan pemerintah desa setempat. Selain itu, saya juga terus mengawasinya. Bahkan, sebelum berangkat kerja saya selalu melihat ODGJ ini sambil memberikan makanan,” tandasnya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kesehatan untuk mencari solusi yang terbaik soal ODGJ yang dikerangkeng tersebut. “Hasil komunikasi kami dengan Dinas Kesehatan, ODGJ ini, harus segera di tangani dan di bawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor,” bebernya.

Menurutnya, ODGJ yang kerap membuat resah warga Desa Bojongtipar ini, harus segera ditangani dan dibawa ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, selain agar kondisi kesehatan FU dapat kembali sembuh, juga untuk mensukseskan program pemerintah dalam menangani ODGJ. Yakni bebas pasung.

“Iya, sekarang itu sebenarnya sudah tidak boleh ODGJ ini, di pasung maupun dikerangkeng. Namun, karena keinginan keluarganya, makanya ODGJ ini terpaksa di kurung menggunakan bambu.

Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan semua persyaratan agar ODGJ ini dapat segera di evakuasi dan ditangani tim medis di RSMM Bogor. Ini dilakukan karena bila ditangani di Sukabumi, dinilai kurang maksimal.

Hal ini, terbukti saat ODGJ mendapatkan tindakan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dan dinyatakan sembuh. Namun, saat kembali pulang ke kampung halamannya, penyakit FU ini kembali kambuh.

“Nanti saya akan mendatangi Puskesmas Jampangtengah untuk membuat surat rujukan ke RSUD Sekarwangi Cibadak. Setelah itu, kami bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi akan meminta agar ODGJ ini segara di rujuk ke RSMM Bogor.

Iya, kalau untuk kartu KIS nya sudah ada di saya. Nanti, saya akan meminta KK dan KTP kepada pihak keluarganya. Bila nanti FU tidak memiliki kartu administrasi kependudukan, kita akan meminta bantuan ke pemerintah desa setempat untuk membuatkan kartu admintrasri kependudukannya.

Karena bila hendak di rukuk ke RSMM Bogor, semua persyaratanya harus komplit. Intinya, kami akan mengurus secepatnya demi kenyamanan dan keamanan wrga Desa Bojongtipar,” pungkasnya. (den/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *