Anaknya Tewas, Sang Ibu Pun Ditetapkan Sebagai Tersangka

RADARSUKABUMI.com – BIB, balita malang berusia tiga tahun akhirnya tewas usai disiksa oleh Gian Gunawan alias Dion (28) yang merupakan pacar ibu korban. Hanya dalam sehari, pelaku pun berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Agah Sonjaya mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus dan olah TKP serta keterangan para saksi, ibu korban akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pihaknya enggan membeberkan identitas sang ibu dengan alasan tahapan penyelidikan masih berlanjut.

Bacaan Lainnya

“Dia (si ibu, red) juga kami te­tapkan sebagai tersangka. Sebab pada saat kejadian, termasuk selama sebulan itu, dia tahu si cowoknya itu melakukan penyiksaan, baik mencubit atau memukul korban namun mela­kukan pembiaran. Nah, itu yang jadi alasan penetapan tersang­kanya,” kata Agah via telepon, kepada Metropolitan (Radarsukabumi.com grup).

BACA: Dicubit, Ditampar dan Dipukul Hingga Tewas

Dari keterangan yang dihimpun, memang ibu korban tidak terbukti melakukan pemukulan atau penyiksaan terhadap korban. Namun dengan adanya fakta dia mengetahui kejadian tapi malah melakukan pembiaran, itu disebutnya termasuk pasal yang menjerat si ibu menjadi tersangka.

“Pasal yang dikenakan sama, ancaman 15 tahun penjara,” ucapnya.

Selain itu, tutur Agah, pihaknya juga tengah melakukan tes urine dan kejiwaan terhadap ibu dan Dion yang melakukan pembunu­han terhadap BIB pada Minggu (14/10) lalu di tempat kos bilangan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara itu.

“Bisa jadi ada pengaruh narkoba, miras atau yang lainnya. Sebab yang satu dengan kejam menyiksa balita, nah si ibu ini malah membiarkan walaupun dia tahu. Ini masih peng­embangan. Dari hasil tes urine dan kejiwaan, baru bisa ketahaun,” paparnya.

(metropolitan/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *