BERITA UTAMAKOTA SUKABUMI

AMIR Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat, Sampaikan Enam Tuntutan

×

AMIR Tolak Kebijakan Pemerintah Pusat, Sampaikan Enam Tuntutan

Sebarkan artikel ini
Masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Muslim Indonesia Raya (AMIR) saat melakukan orasi didepan Gedung DPRD Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Ratusan masa yang tergabung kedalam Aliansi Indonesia Raya (AMIR) berbondong-bondong menggeruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi. Mereka menyampaikan enam point protes kepada DPRD untuk ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

Enam poin pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi ini,

Bank bjb Tandamata

pertama, mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan kerjasama dengan RRC dalam proyek OBOR atau BRI.

  1. Menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta.
  2. Mendesak pemerintah untuk menindak kelompok separatisme yang hendak memisahkan diri dari NKRI.
  3. Hentikan kriminalisasi bendera tauhid dan mengakui sebagai bendera umat islam.
  4. Hentikan kriminalisasi ulama dengan alasan radikalisme.
  5. Menolak kenaikan iuran BPJS, kenaikan TDL dan kebijakan lain yang tidak berpihak kepada mayoritas rakyat Indonesia.

Koordinator AMIR, Budi Lesmana menjelaskan, aksi tersebut diikuti oleh ratusan masa yang tergabung dari 36 organisasi islam dan nasionalis. Kedatangannya ke kantor DPRD Kota Sukabumi yakni untuk menyampaikan beberapa poin tuntutan terhadap Pemerintah Pusat, DPR RI, dan BPJS Kesehatan Pusat.

“Kami sudah sampaikan petisi dari AMIR untuk dilanjutkan, mulai Wali Kota ke Presiden, dari DPRD Kota Sukabumi ke DPR RI, dan dari BPJS Kesehatan Sukabumi ke BPJS Pusat,” terangnya, Jumat (6/9).

Menanggapi hal itu, Syihabudin salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi menyampaikan, bakal meneruskan petisi yang telah diterima ke DPR RI. “Kami sampaikan, kami menerima petisi dari rekan-rekan dan tentu akan menyampaikannya dan mudah-mudahan kami bisa mengawal surat ini ke DPR RI,”ujar Syihabudin.

Hal senada diungkapan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Yasmin Ramadana Harahap. Mereka mengaku akan meneruskan petisi dari AMIR tersebut ke pusat.

“Saya telah menerima petisi dari AMIR, dan Insyaallah sebagaimana tadi kita sepakati, petisi ini telah ditandatangani, baik oleh AMIR maupun DPRD, termasuk BPJS. Dan kami akan meneruskan petisi ini ke pemerintah pusat. Petisi ini saya jaminkan bisa sampai ke sana, ke pemerintah pusat,” pungkas Fahmi. (upi/d)