Alih Fungsi Sawah Disoal DPRD

CIBADAK – Alih fungsi lahan basah di Kabupaten Sukabumi semakin ‘menggila’. Saat ini, sedikitnya tiga kecamatan yang lahan basahnya telah berubah fungsinya menjadi area perumahan dan kawasan industri. DPRD Kabupaten Sukabumi pun langsung turun tangan untuk mencegah luasan alih fungsi lahan ini.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, tiga kecamatan yang lahan basahnya berubah menjadi area perumahan dan industri itu ialah Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Kecamatan Cikembar. Saat ini, para legislator Kabupaten Sukabumi tengah mengumpulkan data untuk kajian dan verifikasi.

Bacaan Lainnya

Kesimpulan sementara dari DPRD, alih fungsi sawah (tanah basah, red) terparah berada ditiga kecamatan tadi. Untuk mempertahankan lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat itu, DPRD pun kini serius untuk menentukan sikapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pengumpulan data dari masyarakat terkait alih fungsi lahan basah tersebut. Walaupun begitu, pihaknya telah mengantongi wilayah yang alih fungsi lahannya cukup banyak.

“Dari data sementara yang kita kumpulkan, alih fungsi lahan basah yang cukup banyak ada di Kecamatan Cicurug, Cidahu dan Cikembar. Namun demikian, hingga kini kami terus kumpulkan datanya sebagai dasar bahan kajian,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *