BERITA UTAMADPRD Kabupaten Sukabumi

Alih Fungsi Sawah Disoal DPRD

×

Alih Fungsi Sawah Disoal DPRD

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Camat Cidahu, Ading Ismail mengaku, selama dirinya memimpinan wilayah Cidahu, belum ada lahan sawah yang dialihfungsikan menjadi pemukiman, perusahaan dan sebagainya. Bahkan, dirinya sepakat bahwa sawah harus dijaga untuk kelangsungan hidup masyarakat petani.

“Selama saya menjabat belum ada. Lahan basah atau tanah berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan, kasihan anak cucu kita,” pungkasnya. (cr15/t).