Aktivitas Tambang di Cagar Alam Leuwikenit, Tak Memiliki IUP

Suasana aktivitas tambang batu di bantaran sungai Leuwikenit Desa Padaleuman, Kecamatan Surade

“Saya bukan tidak berani melarang aktivitas tambang itu, tetapi dikhawatirkan menjadi masalah yang liar.

Makanya, saya langsung konfirmasi dan meminta bantuan ke desa dan pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

Katanya, hari pemerintah desa akan turun ke lokasi tambang dan melarang aktivitas tambangnya.

Karena, menurut keterangan dari Sekretaris Desa Kadaleuman, aktivitas tambang itu, tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu,” tandasnya.

Apabila, tambang batu tersebut bersikeras dan masih tetap melakukan aktivitasnya, maka pihaknya mengancam akan melaporkan tambang tersebut ke pemeritah daerah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Ini perlu dilakukan apabila larangan dari pemerintah desa tidak diindahkan karena dinilai telah merusak cagar alam Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu.

“Aktivitas tambang batu pecah ini, untuk bahan pondasi rumah. Kami sangat prihatin saat melihat keindahan alam yang masih asri dan sejuk, tetapi keberadaannya telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawb. Apabila dibiarkan begitu saja, saya yakin kawasan ini akan rusak,” pungkasnya. (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *