BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Aktivitas Tambang di Cagar Alam Leuwikenit, Tak Memiliki IUP

×

Aktivitas Tambang di Cagar Alam Leuwikenit, Tak Memiliki IUP

Sebarkan artikel ini
Suasana aktivitas tambang batu di bantaran sungai Leuwikenit Desa Padaleuman, Kecamatan Surade

“Iya, sesuai dengan ketentuan peraturan terkait pertambangan yang ada baik perizinan dan teknis masuk pad kewenangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan aktivitas pertambangan di daerah itu tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP),” paparnya.

Seperti diberitkan sebelumnya, aktivitas tambang batu di bantaran sungai Leuwikenit menuai protes dari semua kalangan. Humas Objek Wisata Cagar Alam LeuwiKunit Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, Yudi Taufik Ismail mengatakan, aktivitas tambang batu di Leuwikenit yang berada di wilayah Desa Padaleuman, Kecamatan Surade itu, telah merusak bentangan cagar alam sepanjang sekitar 20 meter dengan tinggi sekitar 10 meter.

Bank bjb Tandamata

“Aktivitas tambang batu yang berada di bibir sungai Leuwikenit ini, sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir,” kata Yudi.

Pihaknya bersama pengurus cagar alam Leuwikenit yang masuk pada kawasan Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, merasa keberatan dan tidak rela, apabila kawasan yang kini dijadikan sebagai objek wisata alam itu, telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Iya, seharusnya dijaga kawasan cagar alam ini. Bukan dirusak batunya atau dieksploitasi seperti ini.

Apalagi, kawasan di bantaran sungai Leuwikenit ini, sudah masuk pada Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu yang keberadaanya sudah diakui dunia,” paparnya.

Untuk itu, setelah mengetahui hal tersebut, ia bersama pengurus objek wisata cagar alam LeuwiKunit Geopark Nasional Ciletuh Palabuhanratu, langsung melakukan koordinasi dan menanyakan soal aktivitas tersebut kepada pemerintah Desa Kadaleuman, Kecamatan Surade.