Sebelum pembalakan liar, kawasan hutan dikelola ketat dengan skema Hak Guna Usaha (HGU). Namun kini, akses terbuka lebar, gerbang rusak, dan jalan baru dibangun tanpa pengawasan. Warga menduga pembukaan lahan dilakukan untuk kepentingan komersial.
“Dulu tertutup, sekarang terbuka. Kami hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan turun,” pungkas Rohadi.(den/d)





