BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Aduh… Delapan Warga Cicantayan Kena OTT

×

Aduh… Delapan Warga Cicantayan Kena OTT

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, Kades Cimahi Aba Mudjtaba menyambut positif sidak OTT yang di lakukan Satpol PP dan jajaran itansi lainya. Untuk memberikan epek jera kepada oknum masyarakat yang membuang sampah di wilayah desanya. “Mudah-mudahan dengan adanya OTT ini, tidak lagi warga kami maupun dari luar membuang sampah sembarangan, padahal keliatannya warga kami tidak terlalu banyak yang membuang sampah kekali tersebut, ini ada warga cijalingan, Caringin, dan Lemur sawah,”akunya.

Ditempat yang sama, salah satu warga Cimahi Rizal mengatakan, dalam sosialisasi Perda ini seharusnya ada himbauan terlebih dahulu kepada Masyakat. Pasalnya, warga disini ada yang tahu hukum ada yang tidak, bahwa ada sanksi untuk pembuangan sampah sembarangan.

Bank bjb Tandamata

“Untuk kepentingan kebersihan mah saya mendukung dan perlu di tindak, kalau sudah dikasih pengarahan masih membandel ya itu berarti menabrak hukum, namun alangkah eloknya itu di sosialisasikan terlebih dahulu, minimal tahap awal sanki yang diberikan teguran dulu, jangan langsung denda, kecuali kalau sudah di tegur masih melanggar baru di tindak dan di beri hukuman yang setimpal sesuai aturan itu,”Cetusnya. (cr1/d)