Ada-ada Saja, PNS Kabupaten Sukabumi Pamer Senpi Palsu di YouTube

PNS Pemkab
Seorang PNS Pemkab Sukabumi memperlihatkan senjata api (Senpi) yang dibawanya saat bertugas. Foto/Tangkapan Layar YouTube @Zaizal Zainal

SUKABUMI — Viral, Zaizal Zainal seorang PNS yang merupakan Kampung Mekarjaya RT (12/05) Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi mendadak jadi pembicaraan warga net, Bagaimana tidak sosok Zaizal Zainal menggemparkan di media sosial YouTube setelah memamerkan senjata api (Senpi) jenis pistol saat bertugas.

Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube @Zaizal Zainal berjudul “Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya”, Jumat (17/9/2021). Unggahan ini langsung viral di jagad maya.

Bacaan Lainnya

Mengetahui adanya unggahan PNS itu, membuat aparat Polres Sukabumi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Saat ini polisi telah melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai PNS yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.

Diketahui yang bersangkutan juga merupakan PNS yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai PNS yang tidak masuk kerja selama delapan tahun. Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat.

Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.

Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan, pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, setelah itu dipindahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi.

ASN Pemkab Sukabumi
Seorang ASN Pemkab Sukabumi memperlihatkan senjata api (Senpi) yang dibawanya saat bertugas. Foto/Tangkapan Layar YouTube @Zaizal Zainal

Tidak sampai di situ saja, akibat ulah buruknya tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.

Sampai sekarang dia masih bertugas di Balai Penyuluh Pertanian tersebut.

Menanggpi hal tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengambil langkah penanganan kasus ini.

Dari penyelidikan diperoleh keterangan, bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa pistol saat bekerja di kehutanan.

Atas hasil penyelidikan tersebut, aparat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12 RW 5 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *