Menurutnya, kasus kekerasan anak dan perempuan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan. Pasalnya, pada 2021 lalu belum adanya layanan laporan yang dapat diakses masyarakat.
“Kalau sekarang kan ada layanan hotline yang bisa diakses measyarakat sehingga pengaduan lebih banyak kalau dibanding tahun sebelumnya,” tuturnya.
Wiwi menyebutkan, bagi masyarakat yang hendak melaporkan kasus kekerasan dapat menghubungi layanan hotline 08111117545.
“Bagi masyarakat yang hendak melapor bisa melalui layanan hotline yang sudah kami sediakan,” pungkasnya. (bam/d)






