BERITA UTAMAPemerintah Kota Sukabumi

31 Ribu warga Kota Sukabumi Penerima KIS Dinonaktifkan

×

31 Ribu warga Kota Sukabumi Penerima KIS Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
JKN KIS Kota Sukabumi

“Bisa hubungi Dinsos Kota Sukabumi melalui Unit Pelayanan Terpadu Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (UPT SLRT) Pandu Gempita Kota Sukabumi, untuk kami bantu berikan surat rekomendasi terkait pengaktifan di BPJS Kesehatan cabang Kota Sukabumi,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memastikan bahwa penonaktifan sementara yang dilakukan Kemensos saat ini, bukan atas usulan Pemerintah Kota Sukabumi ataupun Dinas Sosial Kota Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Memang tidak ada notif dari Kemensos terkait pemadanan data yang berlangsung saat ini. Baik itu ke penerima manfaat langsung, maupun kami.

Yang jelas, bagi warga Kota Sukabumi yang KISnya tidak aktif sejak SK nomor 92 Kemensos tersebut, segera datangi UPT SLRT Pandu Gempita Kota Sukabumi, katanya.

Arif juga mengatakan, selain langkah diatas yang bisa ditempuh oleh warga Kota Sukabumi yang KISnya nonaktif sementara, Dinas Sosial Kota Sukabumi juga menyediakan desk call. Melalui Hallo Dinas Sosial Kota Sukabumi, warga bisa melaporkan permasalahan KIS tersebut.

Sementara itu, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi akan menjamin warga Kota Sukabumi yang sakit tetap bisa terlayani. Mesikpun saat ini, ribuan penerima JKN KIS harus dinonaktifkan sementara.

“Kalau ada warga yang sakit, tetap kita akan bantu dan advokasi mereka. Apalagi mereka pernah dijaminkan oleh KIS,” tegas Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Dihapusnya 31 ribu PBI JKN KIS kata Fahmi, itu merupakan program dari pemerintah pusat. Sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi lanjutan. “Datanya di update dan cleansing. Data yang tidak bersih salah satu caranya pemerintah melakukan pembersihan data dengan menghentikan semenentara,” ungkapnya. (bal)

Data dan Fakta Penonaktifan JKN KIS

-Sebanyak 31 ribu penerima JKN KIS di Kota Sukabumi dinonaktifkan
-Penonaktifan ini berdasarkan SK Kemensos RI
-Yang dinonaktifkan adala penerima manfaat yang belum tercatat pada DTKS Kemensos
-Termasuk data ganda maupun yang tidak menggunakan fasilitas kesehatan pada lokasi yang ditunjuk
-Warta Kota Sukabumi tetap bisa mendapat fasilitas kesehatan jika harus mendapat penanganan medis
-Jika KIS nya tidak aktif, bisa melapor melalui UPT SLRT Pandu Gempita untuk dibantu pengaktifan kembali
-Kemensos saat ini sedang melakukan pemadanan atau perbaikan data penerima manfaat KIS